icon fullscreen
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia dalam hal perlindungan bagi para pekerja dan pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia dalam hal perlindungan bagi para pekerja dan pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
Kerja sama ini adalah untuk memberikanperlindungan kepada para pekerja dan pelaku usaha di industri kreatif, seperti seniman, desainer, fotografer, sineas, musisi, kuliner dan lain sebagainya, untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang timbul.
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto (kanan) bertukar naskah kerjasama dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kiri) usai menandatangani Nota Kesepahaman di Kantor Pusat BPJSTK, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
icon right
icon left
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.1029 seconds (1#24)