Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto (kanan) menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari jaringan situs layanan travel via online fiktif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2). Polisi berhasil membekuk sindikat penipuan pemesanan tiket via online dengan menggunakan situs www.artha-travel.com dan www.asiatravel.com dan menangkap 6 pelakunya serta menyita 26 handphone, 70 buah modem, 8 unit laptop, dan ratusan sim card sebagai barang bukti.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com