Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengekspos tangkapan 5 orang warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (28/10/2016). Dua di antaranya perempuan mengaku sebagai biksu asal China. Petugas imigrasi juga mengamankan barang bukti berupa paspor, tasbih palsu, giok palsu, gambar-gambar dari kertas emas dan peta Indonesia. Kedua WNA asal China tersebut adalah Cai Mei dengan nomor paspor E59972764 dan Sang Jiahua dengan nomor paspor E59966081. Mereka meminta-minta uang kepada masyarakat Batam, khususnya warga keturunan China. Setelah menerima sumbangan, mereka memberikan cenderamata yang katanya langsung dari China. Diduga mereka berkelompak tidak hanya berdua dan akan di kembangkan lebih lanjut. Untuk tiga WNA lainnya yaitu berasal dari United Kingdom (UK) yakni Mark Cristopher nomor paspor 518213040, Cellum James nomor paspor 527431558 dan Keith Andrew nomor paspor 510682822. Mereka diamankan karena menyalahi izin tinggal (over stay). Mereka diamankan di penginapan daerah Bukit Senyum Batu Ampar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com