Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil meringkus SH alias SA, kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram dan narkotika jenis metilon sebanyak 920 butir. Narkotika jenis metilon dan sabu tersebut dibawa SH alias SA dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun. SA mengaku penyelundupan itu dikendalikan dari Lapas Tanjungpinang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com