icon fullscreen
Tersangka Judi Jenis Micky Mouse
Polisi menyita uang tunai Rp 4.499.000, 26 unit komputer, 1 unit laptop merk Byon, 25 lembar magnetic card, 7 lembar member card, 1 unit handphone merk Nokia E90, dan 1 unit kalkulator. Selanjutnya, kedelapan pencari kekayaan mendadak ini dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Tersangka Judi Jenis Micky Mouse
Delapan tersangka judi jenis micky mouse dan barang bukti judi yang menggunakan sistem online diperlihatkan saat gelar perkara di Polres Jakarta Utara, Selasa (26/2).
icon right
icon left
Tersangka Judi Jenis Micky Mouse
Tersangka Judi Jenis Micky Mouse
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.4147 seconds (1#24)