Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rohadi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (08/12/2016). Rohadi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan. Rohadi terbukti menerima Rp300 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji agar putusan Saipul lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com