icon fullscreen
Vonis Pengawal Neneng
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada kedua warga Malaysia tersebut karena terbukti mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan terhadap Neneng Sri Wahyuni Selama di Malaysia.dalam kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
icon right
icon left
Vonis Pengawal Neneng
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.4489 seconds (1#140)