Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp165 juta hendak dibelanjakan di Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Senin (30/7). Empat tersangka pengedar uang palsu digelandang polisi berikut barang bukti di Polsekta Andir, Jalan Rajawali Timur, kemarin.Selain rupiah, disita pula ratusan lembar uang asing yang diduga palsu. Polisi menangkap empat tersangka yang salah satunya wanita. Mereka berasal dari daerah Subang, Sleman, Yogyakarta Cimanggung dan Sumedang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com