Narkotika jenis sabu seberat 32 kg asal Malaysia yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan kembali digagalkan satuan tugas BNN bersama Ditjen Bea Cukai pada Minggu (19/2) lalu. Satu orang tersangka diamankan berinisial BEP (37) dan satu orang tewas ditempat berinisial ABS (29) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan. Pengungkapan berawal dari penyelidikan mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya pergerakan penyeludupan asal Malaysia, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut. Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna hitam yang diduga membawa narkotika tersebut.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com