icon fullscreen
Kuasa Hukum HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri
Prasetyo dilaporkan setelah menyebut Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus SMS, padahal Bareskrim Polri menyatakan HT baru sebatas saksi terlapor.
Kuasa Hukum HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri
Prasetyo dilaporkan setelah menyebut Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus SMS, padahal Bareskrim Polri menyatakan HT baru sebatas saksi terlapor.
Kuasa Hukum HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri
Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), Adidharma Wicaksono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait pernyataannya yang menyebut Hary Tanoesoedibjo berstatus tersangka atas kasus SMS kepada Jaksa Yulianto, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2017).
icon right
icon left
Kuasa Hukum HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri
Kuasa Hukum HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri
Kuasa Hukum HT Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim Polri
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.7999 seconds (1#140)