Pekerja memotong badan bemo menggunakan las di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Senin (31/7/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menghancurkan puluhan bemo yang dikandangkan, yang didapat dari operasi razia di Jakarta. Mulai Juni 2017, Pemprov DKI Jakarta melarang bemo beroperasi di jalanan ibu kota, sebagai upaya peremajaan terhadap keberadaan bemo di DKI. Pergantian armada bemo menjadi bajaj APB sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang angkutan umum yang harus beroda empat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com