Dishub Jakarta Utara Gelar Razia Penertiban Angkutan Barang
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan barang roda empat di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara, Kamis (22/10/2020). Selain menertibkan kendaraan yang melanggar aturan karena melebihi muatan, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan angkutan barang yang membawa penumpang di depan.
Sesuai aturan pemerintah, pada masa pandemi Covid-19 ini, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan membawa barang sesuai ketentuan dengan satu orang sopir. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang hingga saat ini masih sangat mengkhawatirkan.