Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan berbagai jenis barang ilegal, di antaranya ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa dilengkapi pita cukai, dan penjualnya tidak memiliki izin menjual produk minuman beralkohol. Selain itu juga dimusnahkan ribuan batang rokok ilegal, dan produk impor terlarang yang dikirim melalui paket pos. Pemusnahan ini, dilakukan di halaman depan kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, di Jalan Surabaya, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (02/8/2017), dengan melibatkan aparat TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, PT Pos Indonesia, dan petugas pajak.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com