icon fullscreen
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
Perusahaan pengolah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memusnahkan ratusan kilogram barang bukti bahan baku produk ramuan ilegal alias tanpa izin.
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
Perusahaan pengolah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memusnahkan ratusan kilogram barang bukti bahan baku produk ramuan ilegal alias tanpa izin.
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
Perusahaan pengolah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mendapatkan amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memusnahkan ratusan kilogram barang bukti bahan baku produk ramuan ilegal alias tanpa izin.
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
Pihak manajemen PPLI mengapresiasi atas kepercayaan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.
icon right
icon left
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
KKP Gandeng PPLI Musnahkan Barang Bukti Bahan Baku Produk Ramuan Ilegal
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3397 seconds (1#140)