Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan bibit lobster selundupan beserta tersangka pelaku di Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP), Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2017). Penangkapan bermula dari kecurigaan Aiptu Deni Arianto yang sedang melakukan patroli di kawasan pelabuhan internasional Sekupang, Senin (11/9/2017) sekitar pukul 05.00 WIB pagi. Sebanyak 3.500 bibit lobster bernilai Rp260 juta tersebut rencananya akan diselundupkan tersangka ke Singapura.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com