Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johanis Asadoma (kedua kiri) didampingi jajaran menunjukan sejumlah barang bukti dokumen palsu e-KTP, akte perkawinan, akte kematian, Kartu Keluarga, SKCK, sertifikat LPJK, SIUP, SIM, NPWP, STNK serta uang tunai sebesar Rp43.380.000 juta, dalam gelar kasus pemalsuan dokumen di Mapolda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/10/2017). Polda Sulut berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan oknum Aparat Sipil Negara(ASN) yang bertugas di Kelurahan Taas Manado. Kepolisian masih terus melakukan pengembanan terkait kasus tersebut, yang diduga ada oknum ASN Discapil Kota Manado yang ikut terlibat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com