Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memusnahkan barang bukti di halaman Hotel Park Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Barang bukti berupa handphone sebanyak 248 unit, charger 231 buah, headset 153 buah, senjata tajam 57 buah, rice cooker 27 buah dan dispenser 9 buah yang merupakan hasil penggeledahan di dalam Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta sepanjang tahun 2017 tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com