Anggota Fraksi PKS DPR RI Tamsil Linrung meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan penyidik, di Jakarta, Jumat (12/1/2018). Tamsil Linrung diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari.
Sebelumnya pada 11 Juli 2017 silam, Tamsil pernah pula diperiksa KPK untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Tamsil Linrung yang saat itu adalah Wakil Ketua Banggar DPR disebut menerima US$700 ribu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com