Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/1/2018). Berkas penyidikan tiga tersangka penyuap dalam kasus pemulusan pengesahan RAPBD Jambi 2018, yakni Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saipudin dan Plt Kadis PUPR Pemerintah Provinsi Jambi Arfan telah lengkap dan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com