Mantan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo menjawab pertanyaan saat memberikan kesaksisan sebagai saksi atas terdakwa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (31/05). Dalam kesaksiannya, Legimo menyatakan pernah menerima uang dari pemilik PT PT CCMA Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA) yang diberikan oleh seorang kurir. Atas perintah Irjen Pol Djoko Susilo, ia kemudian mengambil empat kardus berisikan uang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com