Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu (upal) bersama tiga pengedarnya saat gelar barang bukti di Mapolda Jatim, Kamis (20/6/2013). Pengungkapan peredaran upal dari tiga tersangka dengan barang bukti 520 lembar pecahan Rp 100 ribu atau Rp 52 juta yang diproduksi di Bogor, Jawa Barat yang merupakan jaringan profesional.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com