Petugas menunjukkan barang bukti berbagai jenis kosmetik siap edar, alat kesehatan dan obat-obatan ilegal, di Mapolda Jawa Timur, Selasa (04/12/2018). Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap tindak pidana kesehatan dan mengamankan tersangka berinial KIL yang beroperasi di Kabupaten Kediri.
Tersangka mengoplos beberapa merek kosmetik terkenal dan dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan label DSC Beauty yang tidak terdaftar di BPOM RI. Untuk mempromosikan produk, tersangka menggunakan endorse artis-artis terkenal kemudian diposting di Instagram.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com