Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus suap Raperda APBD Provinsi Jambi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018). KPK telah menetapkan 12 tersangka baru kasus suap Raperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018 yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
12 tersangka tersebut yaitu Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, Pimpinan Fraksi Golkar Sufardi Nurzain, Fraksi Restorasi Nurani Cekman, Fraksi PKB Tadjudin Hasan, Fraksi PPP Parlagutan Nasution, Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Komisi III Zainal Abidin, Anggota DPRD Provinsi Jambi Elhelwi, Gusrizal dan Effendi Hatta serta seorang Pengusaha Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com