Kasubdit 1 Indaksi Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra, Kompol Bungin M Misalayuk (kiri), Kepala Bagian Pemberantasan dan Peningkatan BPOM Kendari Wahyudin (tengah) dan Humas BPOM Kendari Anda Asnanur (kanan) menunjukan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung merkuri saat rilis di Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/1/2019). Polda Sulawesi Tenggara menyita ratusan kosmetik berbagai merk yang tidak memiliki izin edar dari pihak BPOM dan menahan seorang tersangka yang bekerja sebagai ASN.
ANTARA FOTO/Jojon/pras.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com