Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih mengikuti sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (01/3/2019). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Eni Saragih Eni berupa kurungan penjara selama 6 tahun dan denda Rp200 juta atau subsider 2 bulan kurungan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com