Terdakwa ?suap mantan Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba,menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta,Kamis,25/04/19. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa umum KPK, terdakwa dituntut 9 Tahun penjara dengan denda 350 Juta atau subsider 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar 150.000 dollar Singapura.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com