Terdakwa Kasus Suap Angin Prayitno Aji Dituntut Pidana Penjara 9 Tahun
Selasa, 27 Juni 2023 - 19:24 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji (tengah) mengikuti sidang tuntuntan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dituntut dengan pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow