Terdakwa mantan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (08/5/2019). Sebelumnya, Borak Milton didakwa telah menerima suap sebesar Rp240 juta dari petinggi PT Binasawit Abadi Pratama, anak perusahaan PT SMART Tbk.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com