Penyidik KPK bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukan barang bukti uang senilai SGD96.700 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling Systen (BHS) pada PT.Angkasa Pura Propertindo (APP) oleh PT.Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (1/8/19). Dalam Operasi tersebut selain mengamankan uang bukti suap, KPK juga membawa empat orang untuk diperiksa dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam dan Staff PT.Inti Taswin Nur.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com