Terdakwa mantan anggota DPR Komisi VI, politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang lanjutan? di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,? Rabu (23/10/2019). Bowo Sidik didakwa telah menerima suap USD163.733 dan Rp311.022.932 dari GM Komersial PT Humpus Transportasi Kimia (PT HKT), Asty Winasty dan Taufik Agustono.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com