Dirut PTPN XI Gede Meivera Utama Adnjana Putra selesai menjalani pemeriksaan penyidik dan bergegas meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Gede diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap distribusi gula yang menjerat Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana. Dalam kasus ini Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com