Terdakwa Dirut Borneo Putra Mandiri Jalani Sidang Lanjutan
Selasa, 31 Mei 2022 - 17:37 WIB
A
A
A
Terdakwa Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi usai menjalani sidang Virtual (online) diGedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 31/05/2022.
Ahmad Zuhdi menjalani Sidang lanjutan terkait kasus suap beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow