Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada, memasukkan barang bukti narkotika pada tungku pembakar saat pemusnahan barang bukti (BB), di kantor BNNP Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti (BB) sabu sebanyak 5,26 kilogram atau senilai Rp35 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama dua bulan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com