BNN RI Musnahkan 1,1 Ton Narkotika
Petugas BNN RI memasukan barang bukti narkotika ganja dan sabu untuk dimusnahkan di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-2 di tahun 2023. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 1,1 ton yang terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram dan ganja seberat 757,763 kilogram.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN).