Terdakwa mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2020). Sidang hari ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.
Darman mengungkapkan ada proses serah terima uang dengan eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah. Proses serah terima uang sekitar Rp7,5 miliar itu terkait utang-piutang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com