Terdakwa korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipokor, Jakarta. Selasa (3/9/2013). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta subsider enam bulan terkait kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM karena terbukti merugikan negara Rp. 121 miliar dari proyek senilai Rp. 200,56 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com