icon fullscreen
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Tersangka penanam Ganja, Vino, menata barang bukti tanaman ganja yang ditanam dengan metode hidroponik saat digerebek Polda Jawa Timur, di rumah kontrakannya di Perum wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur.
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Sebanyak 27 tanaman ganja berusia mulai 3 minggu hingga 2 bulan berhasil diamankan polisi.
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Tersangka berdalih tanaman ganja tersebut untuk konsumsi pribadi.
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Sebanyak 27 tanaman ganja berusia mulai 3 minggu hingga 2 bulan berhasil diamankan polisi. Tersangka berdalih tanaman ganja tersebut untuk konsumsi pribadi.
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Tersangka penanam Ganja, Vino, menunjukkan barang bukti tanaman ganja yang ditanam dengan metode hidroponik saat digerebek Polda Jawa Timur, di rumah kontrakannya di Perum wisma Lidah Kulon, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020).
icon right
icon left
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
Polda Jatim Gerebek Tanaman Ganja Hidroponik
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.6250 seconds (1#24)