Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan (kiri) berbincang dengan istri, Airin Rachmi Diany di ruang tunggu terdakwa sebelum sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3/2014). Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut, Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com