icon fullscreen
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memusnahkan barang bukti kejahatan selama Juni 2013 hingga Mei 2014, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ( Rupbasan) Klas I Palembang, Jalan Inspektur Marzuki Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/06/2014). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 9.523 gram ganja, 1.822 gram sabu-sabu, 165 butir ekstasi, 24 pucuk senjata api serta 68 unit mesin judi dindong.
icon right
icon left
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.5301 seconds (1#24)