Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memusnahkan barang bukti kejahatan selama Juni 2013 hingga Mei 2014, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ( Rupbasan) Klas I Palembang, Jalan Inspektur Marzuki Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/06/2014). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 9.523 gram ganja, 1.822 gram sabu-sabu, 165 butir ekstasi, 24 pucuk senjata api serta 68 unit mesin judi dindong.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com