Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh tersangka DS dalam aksi kejahatannya berupa perdagangan manusia (human trafficking) saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/08/2014). DS memperdaya korban dengan janji akan dipekerjakan di toko aquarium, namun ternyata dijual kepada mucikari di sebuah lokalisasi dengan harga Rp.300 ribu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com