Petugas dari Kejaksaan Negeri Palembang bersama sejumlah perwakilan masyarakat memusnahkan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (05/09/2014). Sebanyak 6.544 lembar uang palsu (upal) dan 3.672 botol minuman beralkohol dan barang bukti lainnya dimusnakan setelah menjalani proses peradilan dan berkekuatan hukum tetap (sudah vonis).
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com