Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/09/2014). Dalam pledoinya Anas menyebut metode pembuktian yang digunakan jaksa sangat subyektif.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com