Tim Kuasa Hukum Maria Pauline Lumowa Bacakan Eksepsi
Rabu, 20 Januari 2021 - 23:56 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan pembobolan kas Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kebayoran Baru, Jakarta, lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1/2021). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.
Maria dikenai dengan dua dakwaan, pertama terkait pemberantasan tindak pidana korupsi serta yang kedua adalah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow