JPU Tuntut Djoko Tjandra dengan 4 Tahun Penjara

Kamis, 04 Maret 2021 - 19:47 WIB
Terdakwa kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,
click to zoom
Terdakwa Djoko Tjandra mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan hari ini yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan 4 tahun penjara dan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan kurungan terkait kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan 4 tahun penjara dan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan kurungan terkait kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
click to zoom
Terdakwa kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (04/03/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 04/03/2021. Terdakwa Djoko Tjandra mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan hari ini yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan 4 tahun penjara dan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan kurungan terkait kasus skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More