Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal
Rabu, 31 Maret 2021 - 13:54 WIB
Petugas Bea Cukai bersama Karantina Pertanian, BPOM dan Satpol PP memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabeaan C Banda Aceh, Aceh, Rabu (31/3/2021). Pemusnahan sejumlah barang milik negara hasil penindakan berupa produk impor ilegal itu terdiri dari, sejumlah kosmetik, minuman beralkohol, rokok, sextoys, handphone, busur dan panah serta pakaian bekas. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc
click to zoom
Petugas Bea Cukai bersama Karantina Pertanian, BPOM dan Satpol PP memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabeaan C Banda Aceh, Aceh, Rabu (31/3/2021). Pemusnahan sejumlah barang milik negara hasil penindakan berupa produk impor ilegal itu terdiri dari, sejumlah kosmetik, minuman beralkohol, rokok, sextoys, handphone, busur dan panah serta pakaian bekas. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc
click to zoom
Petugas Bea Cukai bersama Karantina Pertanian, BPOM dan Satpol PP memusnahkan barang milik negara hasil penindakan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabeaan C Banda Aceh, Aceh, Rabu (31/3/2021). Pemusnahan sejumlah barang milik negara hasil penindakan berupa produk impor ilegal itu terdiri dari, sejumlah kosmetik, minuman beralkohol, rokok, sextoys, handphone, busur dan panah serta pakaian bekas.
ANTARA FOTO/Ampelsa/foc
(sra)