Bupati Aa Umbara dan Anak Tak Hadir, KPK Hanya Tahan Totoh Gunawan

Kamis, 01 April 2021 - 20:43 WIB
engusaha Totoh Gunawan dengan tangan diborgol ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bansos Bandung Barat Tahun 2020 di Gedung KPJ, Jakarta.
click to zoom
engusaha Totoh Gunawan dengan tangan diborgol ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bansos Bandung Barat Tahun 2020 di Gedung KPJ, Jakarta.
click to zoom
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menyampaikan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap kasus bansos Bandung Barat Tahun 2020 saat konfresi Pers di Gedung KPK Merah Putih Kuningan Jakarta.
click to zoom
KPK hari ini menahan 3 orang tersangka salah satunya Pemilik PT JGD (Jagat Dir Gantara) M.Totoh Gunawan dan 2 orang tersangka lainnya tidak hadir karena sakit, yaitu Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 AA Umbara Sutisna dan Andri Wibawa Swasta Anak dari AA Umbara Sutisna. Ketiganya ditetapkan KPK dalam kasus terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid -19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Daeran Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
click to zoom
Pengusaha Totoh Gunawan dengan tangan diborgol ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bansos Bandung Barat Tahun 2020 di Gedung KPJ, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
click to zoom
Pengusaha Totoh Gunawan dengan tangan diborgol ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus bansos Bandung Barat Tahun 2020 di Gedung KPJ, Jakarta, Kamis (1/4/2021). KPK hari ini menahan 3 orang tersangka salah satunya Pemilik PT JGD (Jagat Dir Gantara) M.Totoh Gunawan dan 2 orang tersangka lainnya tidak hadir karena sakit, yaitu Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 AA Umbara Sutisna dan Andri Wibawa Swasta Anak dari AA Umbara Sutisna. Ketiganya ditetapkan KPK dalam kasus terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid -19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Daeran Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More