KPK Tahan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (tengah) mengenakan rompi tahanan serta diborgol saat dikawal petugas KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, (13/08/2020). Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pemotongan uang dan gratifikasi saat menjabat sebagai Bupati Bogor Jawa Barat periode 2008-2014. Tersangka Rachmat Yasin ditahan terhitung selama 20 hari sejak tanggal 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi di Pomdam Jaya Guntur.