Lindungi Konsumen, Kemendag Siapkan Regulasi Pasar Online

Rabu, 21 April 2021 - 08:53 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Koordinator Bidang dan Pengaduan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, saat menjadi pembicara dalam Talk Show Hari Konsumen Nasional 2021, di Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Talk show bertajuk Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa tersebut membahas tentang pentingnya perlindungan konsumen di tengah naiknya trend belanja di pasar online saat pandemi Covid-19.
click to zoom
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur pasar online terutama untuk perlindungan konsumen agar terjadi kesimbangan dan tercipta pasar yang sehat antara pasar offline dan online.
click to zoom
(kiri ke kanan) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Koordinator Bidang dan Pengaduan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, saat menjadi pembicara dalam Talk Show Hari Konsumen Nasional 2021, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/4/2021).
click to zoom
(kiri ke kanan) Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Koordinator Bidang dan Pengaduan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, saat menjadi pembicara dalam Talk Show Hari Konsumen Nasional 2021, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/4/2021). Talk show bertajuk Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa tersebut membahas tentang pentingnya perlindungan konsumen di tengah naiknya trend belanja di pasar online saat pandemi Covid-19.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur pasar online terutama untuk perlindungan konsumen agar terjadi kesimbangan dan tercipta pasar yang sehat antara pasar offline dan online.

Menurut Lutfi, perlindungan terhadap konsumen di pasar offline selama ini sudah lebih mudah karena sudah diatur dengan berbagai regulasi mulai dari labeling sampai standar nasional produk. Untuk itu, pasar online juga perlu mendapat perlindungan yang sama dengan pasar offline.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More