Baru Keluar Bui, Eks Bupati Talaud Mengamuk Usai Kembali Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Kamis, 29 April 2021 - 22:12 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021). KPK kembali menahan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggaraan negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017. Tersangka tidak dihadirkan dalam acara penetapan tersangka dikarenakan yang bersangkutan marah karena baru dibebaskan hari ini dan sudah dijadikan tersangka kembali.
(sra)