Baru Keluar Bui, Eks Bupati Talaud Mengamuk Usai Kembali Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Kamis, 29 April 2021 - 22:12 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
KPK kembali menahan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggaraan negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
click to zoom
Tersangka tidak dihadirkan dalam acara penetapan tersangka dikarenakan yang bersangkutan mengamuk karena baru dibebaskan hari ini dan sudah dijadikan tersangka kembali.
click to zoom
Deputi Penindakan KPK Karyoto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4/2021). KPK kembali menahan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggaraan negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017. Tersangka tidak dihadirkan dalam acara penetapan tersangka dikarenakan yang bersangkutan marah karena baru dibebaskan hari ini dan sudah dijadikan tersangka kembali.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More