Ditetapkan Tersangka, Bupati Nganjuk Ditahan di Bareskrim Polri
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan dugaan tindak pidana dugaan korupsi melibatkan Bupati Nganjuk dan para camat, Selasa (11/5/2021). Terdapat tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menerima setoran praktik lelang jabatan bervariasi dari para kades hingga camat dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan senilai Rp 647.900.000.
Polisi menahan tujuh tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk di tahanan Bareskrim Polri, termasuk Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.